7 Fakta Pencurian dan Pembunuhan di Toko Emas Gaya Baru Kosambi Bandung
BANDUNG, iNews.id - Pencurian disertai pembunuhan terjadi di toko emas Gaya Baru, Jalan A Yani, Kosambi, Kelurahan Kebonpisang, Kecamatan Sumurbandung, Kota Bandung pada Senin (20/9/2021). Peristiwa yang menggegerkan warga sekitar ini masih dalam penyelidikan polisi.
Satu terduga pelaku pencurian berinisial S telah tertangkap. Pelaku ditangkap anggota perlindungan masyarakat (linpas) Kelurahan Kebonpisang dan warga sekitar lokasi kejadian. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kasus ini mulai menyedot perhatian masyarakat setelah petugas Unit Inafis dan Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara (TPK) di toko emas Gaya Baru pada Senin (20/9/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Padahal peristiwa pencurian disertai pembunuhan terhadap pemilik toko berinisial T (60), terjadi pada Senin (20/9/2021) dini hari. Ternyata, polisi baru tahu dari pengakuan pelaku S bahwa di lokasi kejadian masih ada dua terduga pelaku lain di dalam toko. Bahkan pelaku S mengaku memukul kepala korban sampai tewas.
Berikut 7 fakta kasus pencurian disertai pembunuhan di toko emas Gaya Baru, Jalan A Yani, Kosambi, Kota Bandung itu:
1. Saksi Fitri (39), pegawai toko pakaian yang bersebalahan dengan toko emas Gaya Baru, mendengar suara gaduh, seperti seng terinjak, di lokasi kejadian pada Minggu (19/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Namun Fitri tak menduga suara gaduh itu karena pencuri menyatroni toko korban yang tinggal seorang diri di toko itu.
2. Senin (20/9/2021) subuh, warga menangkap seorang pria berinisial S di lokasi kejadian. Saat diinterogasi warga, S mengaku mencuri di toko korban bersama dua pelaku lainnya. Warga kemudian menyerahkan S ke Polsek Sumurbandung.
3. Pada Senin (20/9/2021) pagi, petugas Polsek Sumurbandung sempat mengecek lokasi kejadian. Tetapi teralis toko masih tertutup rapat sehingga polisi tak melakukan olah TKP. Petugas hanya mengecek bagian belakang toko dan melihat ada seutas tali yang menjuntai diduga digunakan pelaku untuk kabur.
4. Senin (20/9/2021), petugas Unit Inafis dan Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan olah TKP di toko emas Gaya Baru. Petugas terpaksa menjebol teralis. Setelah berhasil masuk, petugas menemukan korban T tewas tergeletak di lantai dengan kepala berlumuran darah. Kepala korban T tewas dipukul menggunakan benda tumpul.
5. Namun olah TKP dan identifikasi terhadap korban T terkendala karena jasad korban dijaga oleh dua ekor anjing. Petugas lalu meminta bantuan personel K9 Satsabhara Polrestabes Bandung untuk mengevakuasi anjing milik korban. Setelah itu, identifikasi dan olah TKP dilakukan.
6. Jasad korban dievakuasi sekitar pukul 17.00 WIB dan olah TKP baru selesai sekitar pukul 18.00 WIB. Padahal, Unit Inafis dan Satreskrim Polrestabes Bandung telah berada di lokasi kejadian sekitar pukul 14.00 WIB. Artinya, petugas harus menunggu selama 2 jam untuk bisa mengidentifikasi korban dan melakukan olah TKP.
7. Satreskrim Polrestabes Bandung saat ini masih mengejar dua pelaku lain. Salah satu pelaku yang kini buron berinisial Y. Mereka keluar dari lokasi kejadian dari atap belakang toko dan turun menggunakan seutas tali. Pelaku diduga membawa kabur aksesoris dari emas dari toko tersebut.
Editor: Agus Warsudi