7 Fakta Menantu di Bandung Jebloskan Mertua ke Bui, Nomor 6 Bikin Ngelus Dada

5. Arianto lantas melaporkan pengeroyokan ke Polsek Arcamanik dengan terduga pelaku mertuanya Muzakir dan tiga karyawan, Marzuki, Ade, dan Jajang. Unit Reskrim Polsek Arcamanik kemudian menjemput Muzakir dan Marzuki untuk dijebloskan ke sel tahanan atau bui. Sedangkan Ade dan Jajang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Kapolsek Arcamanik Kompol Deny Rahmanto menyebutkan berdasarkan visum et repertum, korban Arianto mengalami lebam ringan di wajah akibat penganiayaan. Karena luka ringan tersebut, Arianto tak perlu mendapatkan perawatan.
6. Setelah dua pekan mendekam di bui, kondisi kesehatan Muzakir menurun. Pria lanjut usia (lansia) itu didiagnosa mengalami pembengkakan jantung. Selain itu, Muzakir juga mengidap diabetes atau gula darah. Karena itu, Muzakir dirawat di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung.
7. Keluarga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Muzakir dengan alasan kesehatan dan lansia. Tetap penyidik Unit Reskrim Polsek Arcamanik belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan itu. Kapolsek Arcamanik Kompol Deny Rahmanto menyatakan, permohonan penangguhan penahanan itu belum dikabulkan dan masih dalam pertimbangan penyidik.
Editor: Agus Warsudi