7 Fakta Kasus Vina di Cirebon, Nomor 3 Polisi Akhirnya Ungkap Kendala Tangkap 3 DPO
Ditreskrimum Polda Jabar akan memeriksa ulang 8 terpidana dan sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu. Pemeriksaan ulang untuk mengungkap jejak 3 buron pembunuhan Vina yang hingga kini belum tertangkap.
"Intinya, kami mendalami saksi-saksi yang pernah menjadi saksi saat peristiwa terjadi. Kami juga menginterogasi ulang 7 narapidana, dan eks narapidana di bawah umur," katanya, Jumat (17/5/2024).
Surawan juga memastikan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki di Cirebon pada 2016. Penekanan ini disampaikan untuk menepis keraguan para pihak terkait dalam penuntasan kasus tersebut.
Polda Jabar juga membantah isu penyebab tiga pelaku, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong alias Egi, belum ditangkap karena mereka anak pejabat.
"Tidak ada (intervensi)," ujar Jabar Kombes Pol Surawan.
Pengacara kondang Hotman Paris mencurigai pencabutan BAP dari para terpidana ini diduga karena ada intervensi oknum aparat dalam kasus pembunuhan keji yang terjadi Agustus 2016. Bahkan Hotman sampai meminta kepada Kapolda Jabar dan Kapolri agar mengamankan dokumen BAP kedelapan terpidana.
"Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka merubah BAP," ujar Hotman.
"Bersamaan lagi mengubahnya. Ini ada apa? Kita sebagai ahli hukum sudah tahu, orang biasa pun tahu, kalau ramai-ramai mengakui ada keterlibatan tiga orang itu, bukan karangan," katanya lagi.
Hotman menyebut pencabutan BAP ini terkait keterlibatan tiga DPO yakni Andi, Deni dan Pegi alias Perong alias Egi. Ketiga pelaku utama itu sampai saat ini masih belum ditangkap dan diketahui keberadaannya.
Hotman mengimbau Polda Jabar untuk melakukan BAP ulang, termasuk kedelapan terpidana.
"Imbauan kami khususnya identitas tiga orang ini bisa ketahuan karena agar keluarganya mulai dipanggil untuk di BAP ulang untuk mengetahui tiga DPO ini, karena ini sangat menyentuh rasa keadilan di Indonesia," kata Hotman.

Editor: Donald Karouw