get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Nenek 76 Tahun di Cirebon Tewas Tertabrak Kereta Api saat Menyeberang

7 Fakta Kasus Vina di Cirebon, Nomor 3 Polisi Akhirnya Ungkap Kendala Tangkap 3 DPO

Sabtu, 18 Mei 2024 - 12:44:00 WIB
7 Fakta Kasus Vina di Cirebon, Nomor 3 Polisi Akhirnya Ungkap Kendala Tangkap 3 DPO
Polda Jabar akan memeriksa ulang 8 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon untuk menangkap 3 DPO yang masih berkeliaran. (Foto: MPI)

2. Polisi Tidak Tinggal Diam

Ipti Rudiana memastikan sebagai orang tua korban sekaligus anggota Polri, dia tidak tinggal diam atas kasus tersebut. Dia terus berupaya agar kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 tersebut terungkap tuntas.

Karena itu Iptu Rudi memohon doa masyarakat agar kasus pembunuhan yang menimpa Eki dan kekasihnya Vina Dewi Arsita segera terungkap dan tuntas.

"Sekali lagi saya mohon doa, mudah-mudahan orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya bisa segera terungkap. Sekali lagi saya mohon kepada seluruh warga negara Indonesia agar jangan berasumsi atau memberikan statemen-statemen yang akan mungkin lebih membuat kami sakit," katanya.

"Kami cukup yang mengalami selama 8 tahun saya berupaya untuk sabar dan saya mohon agar seluruh Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang dan bisa mendoakan agar semua pelaku bisa terungkap," ucapnya.

3. Kendala Penangkapan 3 DPO

Kasus Vina di Cirebon menjadi sorotan masyarakat karena masih adanya tiga pelaku yang belum ditangkap. Ketiganya sudah menjadi DPO selama 8 tahun dan hingga kini tak diketahui keberadaan maupun identitasnya.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menjelaskan, kendala yang dihadapi dalam upaya penangkapan ketiga DPO karena 8 terpidana mencabut keterangan saat diperiksa di Polda Jabar dan persidangan.

Padahal saat di Polres Cirebon Kota, mereka memberikan keterangan terkait ketiga pelaku. Mereka menyebutkan tiga buronan tersebut terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki. Bahkan ketiga pelaku memerkosa Vina.

“Selain itu, identitas pelaku yang disebutkan 8 terpidana merupakan nama panggilan, bukan asli dan lengkap,” kata Surawan, Jumat (17/5/2024). 

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. (Foto: Agus Warsudi).
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. (Foto: Agus Warsudi).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut