get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Nenek 76 Tahun di Cirebon Tewas Tertabrak Kereta Api saat Menyeberang

7 Fakta Kasus Vina di Cirebon, Nomor 3 Polisi Akhirnya Ungkap Kendala Tangkap 3 DPO

Sabtu, 18 Mei 2024 - 12:44:00 WIB
7 Fakta Kasus Vina di Cirebon, Nomor 3 Polisi Akhirnya Ungkap Kendala Tangkap 3 DPO
Polda Jabar akan memeriksa ulang 8 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon untuk menangkap 3 DPO yang masih berkeliaran. (Foto: MPI)

BANDUNG, iNews.id - Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki yang tewas dibunuh 11 anggota geng motor. Kasus ini terjadi di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016 atau 8 tahun lalu.

Sebelum dibunuh secara brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku. Mayat kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 dan sempat diduga korban kecelakaan tunggal.

Dalam pengembangan kasus yang ditangani Polres Cirebon Kota. Delapan dari 11 pelaku berhasil ditangkap, diadili dan telah dijatuhi hukuman.

Identitas mereka yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman dan Rivaldi Aditya Wardana yang divonis penjara seumur hidup. Sementara Saka Tatal pelaku yang masih di bawah umur divonis 8 tahun penjara.

Namun tiga pelaku utama, yaitu Andi, Dani dan Pegi alias Perong hingga kini masih buron dan terus diburu oleh polisi. 

Berikut ini sejumlah fakta terbaru yang dirangkum dari kasus Vina di Cirebon. Kasus ini telah menyita perhatian warga di Tanah Air.

7 Fakta Baru Terbaru Kasus Vina di Cirebon:

1. Pengakuan Mengejutkan Iptu Rudiana, Ayah dari Eky Pacar Vina

Ayah almarhum Muhammad Rizky Rudiana alias Eki, Iptu Rudiana muncul ke publik seiring kembali mencuatnya kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan anaknya Eki.

Dalam akun Instagram @Rudianabison, Iptu Rudiana mengenakan seragam Polri tampak menahan tangis. Suaranya bergetar saat memberikan pernyataan.

"Assalamualaikum warrahmatullahi wabarrakatuh. Pada kesempatan ini saya mengharapkan kepada seluruh warga negara Indonesia, saya adalah orang tua kandung dari almarhum Muhammad Rizky Rudiana atau Eki," ujar Iptu Rudiana dikutip, Jumat (17/5/2024).

"Saya mohon kepada seluruh warga negara Indonesia agar jangan membuat kami lebih sakit. Eki adalah anak kandung kami yang menjadi korban kelompok-kelompok yang kejam. Saya tidak diam. Saya terus berupaya bekerja sama dengan reskrim. Terbukti beberapa (pelaku) kami amankan," katanya.

"Sisanya (tiga pelaku DPO Andi, Dani, dan Pegi alias Perong alias Egi) sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan," tutur Rudiana.

Iptu Rudiana, ayah almarhum Muhammad Rizky Rudiana alias Eki pacar dari Vina.
Iptu Rudiana, ayah almarhum Muhammad Rizky Rudiana alias Eki pacar dari Vina.

2. Polisi Tidak Tinggal Diam

Ipti Rudiana memastikan sebagai orang tua korban sekaligus anggota Polri, dia tidak tinggal diam atas kasus tersebut. Dia terus berupaya agar kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 tersebut terungkap tuntas.

Karena itu Iptu Rudi memohon doa masyarakat agar kasus pembunuhan yang menimpa Eki dan kekasihnya Vina Dewi Arsita segera terungkap dan tuntas.

"Sekali lagi saya mohon doa, mudah-mudahan orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya bisa segera terungkap. Sekali lagi saya mohon kepada seluruh warga negara Indonesia agar jangan berasumsi atau memberikan statemen-statemen yang akan mungkin lebih membuat kami sakit," katanya.

"Kami cukup yang mengalami selama 8 tahun saya berupaya untuk sabar dan saya mohon agar seluruh Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang dan bisa mendoakan agar semua pelaku bisa terungkap," ucapnya.

3. Kendala Penangkapan 3 DPO

Kasus Vina di Cirebon menjadi sorotan masyarakat karena masih adanya tiga pelaku yang belum ditangkap. Ketiganya sudah menjadi DPO selama 8 tahun dan hingga kini tak diketahui keberadaan maupun identitasnya.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menjelaskan, kendala yang dihadapi dalam upaya penangkapan ketiga DPO karena 8 terpidana mencabut keterangan saat diperiksa di Polda Jabar dan persidangan.

Padahal saat di Polres Cirebon Kota, mereka memberikan keterangan terkait ketiga pelaku. Mereka menyebutkan tiga buronan tersebut terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki. Bahkan ketiga pelaku memerkosa Vina.

“Selain itu, identitas pelaku yang disebutkan 8 terpidana merupakan nama panggilan, bukan asli dan lengkap,” kata Surawan, Jumat (17/5/2024). 

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. (Foto: Agus Warsudi).
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. (Foto: Agus Warsudi).

4. Polisi Periksa Ulang 8 Terpidana

Ditreskrimum Polda Jabar akan memeriksa ulang 8 terpidana dan sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu. Pemeriksaan ulang untuk mengungkap jejak 3 buron pembunuhan Vina yang hingga kini belum tertangkap.

"Intinya, kami mendalami saksi-saksi yang pernah menjadi saksi saat peristiwa terjadi. Kami juga menginterogasi ulang 7 narapidana, dan eks narapidana di bawah umur," katanya, Jumat (17/5/2024).

Surawan juga memastikan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki di Cirebon pada 2016. Penekanan ini disampaikan untuk menepis keraguan para pihak terkait dalam penuntasan kasus tersebut.

Polda Jabar juga membantah isu penyebab tiga pelaku, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong alias Egi, belum ditangkap karena mereka anak pejabat.

"Tidak ada (intervensi)," ujar Jabar Kombes Pol Surawan.

5. Hotman Paris Curiga Pencabutan BAP Para Terpidana 

Pengacara kondang Hotman Paris mencurigai pencabutan BAP dari para terpidana ini diduga karena ada intervensi oknum aparat dalam kasus pembunuhan keji yang terjadi Agustus 2016. Bahkan Hotman sampai meminta kepada Kapolda Jabar dan Kapolri agar mengamankan dokumen BAP kedelapan terpidana.

"Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka merubah BAP," ujar Hotman.

"Bersamaan lagi mengubahnya. Ini ada apa? Kita sebagai ahli hukum sudah tahu, orang biasa pun tahu, kalau ramai-ramai mengakui ada keterlibatan tiga orang itu, bukan karangan," katanya lagi.

Hotman menyebut pencabutan BAP ini terkait keterlibatan tiga DPO yakni Andi, Deni dan Pegi alias Perong alias Egi. Ketiga pelaku utama itu sampai saat ini masih belum ditangkap dan diketahui keberadaannya.

Hotman mengimbau Polda Jabar untuk melakukan BAP ulang, termasuk kedelapan terpidana.

"Imbauan kami khususnya identitas tiga orang ini bisa ketahuan karena agar keluarganya mulai dipanggil untuk di BAP ulang untuk mengetahui tiga DPO ini, karena ini sangat menyentuh rasa keadilan di Indonesia," kata Hotman.

Hotman Paris bersama kakak kandung dan ayah dari Vina korban pembunuhan di Cirebon. (Foto: Ist)
Hotman Paris bersama kakak kandung dan ayah dari Vina korban pembunuhan di Cirebon. (Foto: Ist)

6. Harapan Keluarga Vina

Maliana, kakak Vina sangat senang kisah adiknya yang menjadi korban kejahatan diangkat ke layar lebar. Dia berharap setelah 8 tahun berlalu, otak pembunuhan dan pemerkosaan terhadap adiknya segera terungkap.

Dia mengungkapkan, sempat didatangi seseorang ketika kasus adiknya diangkat ke dalam film layar lebar. Namun, dia tidak menyebut siapa dan latara belakang orang tersebut.

“Dulu sebelum dibuatkan film tidak ada ancaman, kemarin saat proses syuting ada orang datang ke rumah menanyakan soal film Vina. Saya, hanya menjawab ini hak keluarga dan akan kami terima risikonya karena yang keluarga inginkan, kasus Vina harus diusut tuntas,“ ujar Marliana.

Dia berharap aparat Polres Cirebon Kota maupun Polda Jabar kembali mengusut dan menangkap ketiga pelaku yang hingga kini belum tertangkap. Diketahui, ketiga pelaku atas nama Pegi, Andi dan Dani warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

7. Identitas 3 DPO Pembunuh Vina 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, tiga pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya M Rizky Rudiana atau Eki yang terjadi pada 2016 lalu di Cirebon masih dalam pengejaran tim gabungan Direktorat Resese Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polres Cirebon Kota. 

Polisi telah memberikan ultimatum terhadap tiga buron tersebut yaitu, Andi, Dani dan Pegi alias Perong segera menyerahkan diri atau ditembak.

"Mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO dan orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai undang-undang yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Jabar, Selasa (14/5/2024).

Identitas 3 Buron Pembunuhan Vina di Cirebon:

1. Nama: Andi

Umur: 31 

Jenis Kelamin: Laki-laki 

Kebangsaan:  Indonesia 

Alamat:  Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. 

Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.

2. Nama: Dani

Umur: 28 tahun 

Jenis Kelamin: Laki-laki 

Kebangsaan: Indonesia 

Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. 

Ciri fisik:  170 cm, badan sedang, rambut kriting, dan kulit sawo matang.

3. Nama: Pegi alias Perong alias Egi

Umur: 30 tahun 

Jenis kelamin: Laki-laki 

Kebangsaan: Indonesia 

Alamat: Desa Banjarwangun, Mundu, Cirebon. 

Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, dan kulit hitam.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut