7 Bulan Tak Digaji Penuh, Pegawai DAMRI Bandung Menjerit, Minta Tolong Erick Thohir

Rengga, kuasa hukum Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi Pengurus Unit Kerja DAMRI, mengatakan, akan mengawal kasus tersebut. "Jadi, kami berkumpul melakukan langkah hukum dan akan mengawal persoalan kawan-kawan ini," kata Rengga.
Sementara itu, General Manager DAMRI Cabang Bandung Ahmad Daroini mengatakan, upah pegawai belum bisa dibayarkan secara penuh karena pendapatan perusahaan menurun drastis akibat pandemi.
Perum DAMRI Cabang Bandung, kata Ahmad Daroini, memastikan membayar penuh gaji pegawai melalui skema cicilan tiap bulan. "Setiap bulan tetap ada cicilan pembayaran gaji tapi tidak penuh 100 persen," kata GM Perum DAMRI Cabang Bandung.
Apabila diakumulasikan, ujar Ahmad Daroini, tercatat lima bulan upah pegawai yang belum dibayarkan secara penuh. Perusahaan mencatatnya sebagai utang gaji kepada karyawan dan dipastikan akan diselesaikan. Namun, Ahmad Daroini tak menyebutkan pasti kapan penyelesaian gaji pegawai dengan cara dicicil tersebut dilaksanakan.
Editor: Agus Warsudi