get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Oktober 2025, Cek Lokasi dan Persyaratan

7 Bulan Tak Digaji Penuh, Pegawai DAMRI Bandung Menjerit, Minta Tolong Erick Thohir

Rabu, 15 September 2021 - 19:11:00 WIB
7 Bulan Tak Digaji Penuh, Pegawai DAMRI Bandung Menjerit, Minta Tolong Erick Thohir
Bus DAMRI melayani penumpang. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 470 pegawai DAMRI Cabang Bandung, terdiri atas staf, sopir, dan kondektur, minta tolong Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri BUMN Erick Thohir menyelesaikan masalah mereka. Pasalnya, telah tujuh bulan gaji pegawai DAMRI Bandung tak dibayar penuh oleh perusahaan.

Pegawai  Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) itu telah menggelar aksi unjuk untuk mendesak manajemen segera membayarkan upah mereka secara penuh. 

Ade Abdul Fattah Hidayat mengatakan, unjuk rasa pegawai itu dilakukan spontan untuk menyanggah pernyataan manajemen kepada DPR bahwa DAMRI telah membayar penuh gaji. 

Fakta yang terjadi, kata Ade Abdul Fattah, pegawai Perum Damri di Kota Bandung belum menerima upah penuh selama tujuh bulan terakhir. 

"Para pegawai hanya menerima Rp1 juta selama tujuh bulan bekerja. Jadi karyawan (Perum Damri) di Bandung selama tujuh bulan gak gajian," kata Ade Abdul Fattah Hidayah ditemui wartawan di kawasan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (15/9/2021).

Menurut Ade Abdul Fattah, alasan manajemen DAMRI Cabang Bandung belum membayar secara penuh gaji pegawai karena terdampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan pendapatan menurun.

"Akibat tujuh bulan tak menerima upah, saya harus meminjam uang ke pinjaman online hingga menjual sepeda motor untuk membayar uang kuliah anak. Listrik gak dibayar empat bulan hampir diputusin (aliran listrik diputus oleh PLN), untung dibantu saudara saya," ujarnya.

Lantaran tak ada kejelasan dari manajemen Perum DAMRI Cabang Bandung, tutur Ade, para pegawai menempuh jalur hukum dengan didampingi kuasa hukum di serikat pekerja. Dia berharap persoalan tuntas dan upah pegawai Perum DAMRI bisa segera dibayarkan. "Saya mengadu langsung dengan temen kuasa hukum di DPP dan DPW kami," tutur Ade.

Rengga, kuasa hukum Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi Pengurus Unit Kerja DAMRI, mengatakan, akan mengawal kasus tersebut. "Jadi, kami berkumpul melakukan langkah hukum dan akan mengawal persoalan kawan-kawan ini," kata Rengga.

Sementara itu, General Manager DAMRI Cabang Bandung Ahmad Daroini mengatakan, upah pegawai belum bisa dibayarkan secara penuh karena pendapatan perusahaan menurun drastis akibat pandemi. 

Perum DAMRI Cabang Bandung, kata Ahmad Daroini, memastikan membayar penuh gaji pegawai melalui skema cicilan tiap bulan. "Setiap bulan tetap ada cicilan pembayaran gaji tapi tidak penuh 100 persen," kata GM Perum DAMRI Cabang Bandung.

Apabila diakumulasikan, ujar Ahmad Daroini, tercatat lima bulan upah pegawai yang belum dibayarkan secara penuh. Perusahaan mencatatnya sebagai utang gaji kepada karyawan dan dipastikan akan diselesaikan. Namun, Ahmad Daroini tak menyebutkan pasti kapan penyelesaian gaji pegawai dengan cara dicicil tersebut dilaksanakan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut