get app
inews
Aa Text
Read Next : Kurir Narkoba Jaringan Lapas Ditangkap di Bandung, 1 Kg Sabu Disita 

6 Pengedar Ditangkap, 5.400 Orang Diselamatkan dari Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 24 Mei 2021 - 11:59:00 WIB
6 Pengedar Ditangkap, 5.400 Orang Diselamatkan dari Penyalahgunaan Narkoba
Para tersangka kurir dan pengedar yang ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Bandung dalam tiga hari. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

“Dari enam tersangka ini, barang bukti paling banyak 1 kg sabu disita dari Stevian. Kemudian dari tersangka Erwin 43,64 gram sabu, dan Roni Wana Maula 22,8 gram sabu. Sedangkan dari tersangka Muhamad Resky, Gilang Ahmad Maulana, dan Ridwan Filah disita psikotropika dan obat keras," ujar AKBP Ricky. 

Kasatres Narkoba menuturkan, tersangka Vian ditangkap di rumah kontrakan Jalan Pagarsih, Gang Sukaparkir RT 002/011, Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung. 

Sedangkan lima tersangka lain ditangkap di Jalan Kancra Dalam III, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Kemudian di Jalan Sariwates, Antapani; Jalan Sauyunan IV Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul; dan Jalan Cibunut, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung. 

Para tersangka, tutur Kasatres Narkoba, tersangka pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UURI tahun 2009 tentang Narkotika. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut