BANDUNG, iNews.id – Sejumlah fakta mulai terungkap dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Indriana Dwi Eka Saputri (25) yang mayatnya dibuang terbungkus sprei di Kota Banjar. Korban dibunuh sepasang kekasih yang menyewa algojo dengan imbalan upah puluhan juta rupiah.
Kasus pembunuhan sadis itu kini ditangani Polda Jabar. Penyidik juga sudah menahan tiga tersangka, salah satunya eksekutor.
Pembunuhan Sadis Indriana di Banjar Dipicu Cinta Segitiga, Tersangka Sewa Algojo
Berikut beberapa fakta pembunuhan Indriana yang dirangkum iNews.id.
6 Fakta Pembunuhan Sadis Indriana di Banjar
1. Berawal dari Penemuan Mayat
Kronologi Pembunuhan Indriyana Gadis asal Jaktim, Dihabisi di Bogor Dibuang di Banjar
Jasad Indriana pertama kali ditemukan oleh pesepeda yang mencium bau menyengat di pinggir tebing dekat Tugu Gajah, Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar, Minggu, 25 Februari 2024.
Setelah dicek, ternyata mayat seorang perempuan terbungkus selimut.
Dalang Pembunuhan Perempuan Terbungkus Sprei di Banjar Ternyata Pasangan Kekasih
Saksi lantas menghubungi ketua RW dan diteruskan ke polisi.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, saat dicek oleh polisi, kondisi mayat terbungkus sprei dan kedua tangan korban terikat.
"Diduga korban meninggal lebih dari 3 hari dan kondisi mayat sudah dalam keadaan membusuk," kata Surawan.
Hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua helai kain sprei dengan motif berbeda, kutang hitam dan satu celana panjang warna putih bergaris hitam.
2. Identitas Korban Terungkap
Setelah autopsi, identitas korban diketahui bernama Indriyana Dewi Eka Saputri warga Cipinang Pulo, Jakarta Timur. Kemudian, penyidik meminta keterangan dari orang tua korban.
3. Dibunuh 3 Pelaku
Hasil penyelidikan polisi, korban ternyata memiliki pacar berinisial DT. Dari keterangan itu, penyidik menangkap DT dan dua orang lainnya.
"Terhadap tersangka DT dan RZ dilakukan tindakan tegas terukur karena saat penangkapan membahayakan petugas," kata Suriawan.
4. Kronologi Pembunuhan
Setelah penangkapan, diketahui pembunuhan tersebut dilakukan oleh DT, RZ dan DV. Pembunuhan diawali dengan perencanaan terlebih dahulu sejak 15 Februari 2024.
Pembunuhan berencana dilakukan pada Selasa (20/2/2024) pukul 18.30 WIB oleh RZ sebagai eksekutor di Jalan Bukit Pelangi, Sentul, Kabupaten Bogor.
Tersangka RZ menghabisi Indriana dengan cara menjerat leher korban menggunakan ikat pinggang selama kurang lebih 15 menit hingga meninggal. Kemudian pelaku membawa korban yang telah tewas kembali ke Jakarta.
Editor: Kastolani Marzuki