Besoknya Rabu (21/2/2024, pelaku DV, DT dan RZ membawa mayat korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali Cirebon. Sesampainya di Kabupaten Kuningan, mobil mengalami kerusakan.
Lalu pelaku DT dan DV mengeluarkan mayat korban dari mobil pada Jumat (23/2/2024) pukul 02.00 WIB. Pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban, sedangkan RZ membuang mayat tersebut ke jurang di belakang Tugu Gajah, Dusun Neglasari. "Setelah itu mereka (tersangka DT, RZ, DV) kembali ke Jakarta," ucap Kombes Pol Surawan.
5. Dipicu Cinta Segitiga
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, pembunuhan berencana terhadap korban dilatarbelakangi kecemburuan DV terhadap korban. Kemudian DV meminta DT untuk membunuh korban.
Tersangka DV cemburu lantaran pacarnya DT juga menjalin hubungan dengan korban Indriyana.
Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pembunuhan terhadap korban lantaran DV cemburu terhadap DT yang menjalin hubungan dengan korban. Sedangkan DT merupakan pacar DV.
"Ini kan karena pacaran aja sih. Si DT punya pacar dua, DV sama korban (Indriyana). DV cemburu. Dia gak mau diduakan," kata Dirreskrimum) Polda Jabar.
6. Eksekutor Dibayar Rp50 Juta
Kombes Pol Surawan menyatakan, tersangka DV lantas meminta RZ membunuh korban Indriyana. RZ sempat menolak membunuh korban walaupun dijanjikan bayaran Rp50 juta. "Namun, karena terlilit utang, RZ akhirnya menyetujui permintaan DV," ujar Kombes Pol Surawan.
Dirreskrimum Polda Jabar menuturkan, RZ bukan preman, residivis, atau pembunuh bayaran. Sehari-hari, MR bekerja freelance. "Awalnya dia tidak mau diminta membunuh korban. Tapi karena kepepet utang, akhirnya dia mau. RZ membunuh korban di kawasan Jalan Bukit Pelangi Sentul, Bogor,” katanya.
Dari bayaran Rp50 juta yang dijanjikan, tutur Dirreskrimum, RZ baru menerima bayaran Rp23 juta dan satu unit ponsel dari DV. "RZ baru pertama kali melakukan pembunuhan," tutur Dirreskrimum.
Editor: Kastolani Marzuki