get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepsek MTs di Cianjur Ditangkap saat Pesta Narkoba Bersama Teman Perempuan

6 Fakta Kepala MTs di Cianjur Pesta Sabu, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kamis, 15 April 2021 - 12:48:00 WIB
6 Fakta Kepala MTs di Cianjur Pesta Sabu, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Polres Cianjur menangkap lima orang diduga usai pesta sabu. Satu di antaranya merupakan kepala MTs di selatan Cianjur. (Foto: Ilustrasi/sindonews))

CIANJUR, iNews.id - Masyarakat dihebohkan dengan penangkapan SG, seorang kepala sekolah MTs di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, saat menggelar pesta sabu bersama seorang wanita dan tiga pria. 

Berikuti enam fakta dari kasus ini: 

1. Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas SG, kepala sebuah MTs di selatan Cianjur, di rumah kontrakannya.

2. Atas laporan itu Satres Narkoba Polres Cianjur dipimpin AKP Ali Jupri melakukan penyelidikan dan pengintaian.

3. Petugas lalu menggerebek tempat kos SG. Di sini petugas mengamankan barang bukti sabu dan alat isap bekas pakai.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut