57 Motor Disita Polisi di Pantura Cirebon, Tak Dilengkapi STNK hingga Berknalpot Brong

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar motor tidak dilengkapi STNK, mengalami modifikasi ekstrem dan menggunakan knalpot brong yang melanggar aturan teknis kendaraan.
“Motor-motor tersebut akan ditindak sesuai aturan, termasuk dikenai tilang. Pemeriksaan juga dilakukan oleh tim Satlantas dan Satreskrim,” katanya.
Tidak hanya pendataan, para remaja itu juga menjalani tes urine untuk memastikan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Hasil awal menunjukkan tidak ditemukan narkotika maupun senjata tajam dari para pelaku.
Untuk memberikan efek jera, polisi mewajibkan para pelaku membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, yang ditandatangani di hadapan orang tua masing-masing.
“Tidak ditemukan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya. Namun, kami tetap melakukan tes urine untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Eko.
Editor: Kurnia Illahi