get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Patuh Candi 2025 di Pemalang Sasar Pengguna HP dan Knalpot Brong

57 Motor Disita Polisi di Pantura Cirebon, Tak Dilengkapi STNK hingga Berknalpot Brong

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:50:00 WIB
57 Motor Disita Polisi di Pantura Cirebon, Tak Dilengkapi STNK hingga Berknalpot Brong
Polisi menyita 57 sepeda motor dari lokasi balap liar di Jalan Brigjen Dharsono (Bypass), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (19/7/2025) dini hari. (Foto: Muslimin).

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar motor tidak dilengkapi STNK, mengalami modifikasi ekstrem dan menggunakan knalpot brong yang melanggar aturan teknis kendaraan.

“Motor-motor tersebut akan ditindak sesuai aturan, termasuk dikenai tilang. Pemeriksaan juga dilakukan oleh tim Satlantas dan Satreskrim,” katanya.

Tidak hanya pendataan, para remaja itu juga menjalani tes urine untuk memastikan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Hasil awal menunjukkan tidak ditemukan narkotika maupun senjata tajam dari para pelaku.

Untuk memberikan efek jera, polisi mewajibkan para pelaku membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, yang ditandatangani di hadapan orang tua masing-masing.

“Tidak ditemukan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya. Namun, kami tetap melakukan tes urine untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Eko.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut