get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Patuh Candi 2025 di Pemalang Sasar Pengguna HP dan Knalpot Brong

57 Motor Disita Polisi di Pantura Cirebon, Tak Dilengkapi STNK hingga Berknalpot Brong

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:50:00 WIB
57 Motor Disita Polisi di Pantura Cirebon, Tak Dilengkapi STNK hingga Berknalpot Brong
Polisi menyita 57 sepeda motor dari lokasi balap liar di Jalan Brigjen Dharsono (Bypass), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (19/7/2025) dini hari. (Foto: Muslimin).

CIREBON, iNews.id - Polisi menyita 57 sepeda motor dari lokasi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Brigjen Dharsono (Bypass), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (19/7/2025) dini hari. Puluhan sepeda motor tersebut tidak dilengkap STNK, telah domdifikasi ekstrem dan menggunakan knalpot brong.

Operasi ini dilakukan oleh tim gabungan polisi di Cirebon. Para pebalap liar yang merupakan remaja itu panik saat melihat petugas tiba-tiba datang.

Mereka berupaya kabur, namun sebagian besar berhasil ditangkap. Total ada 97 remaja ditangkap terdiri atas 95 laki-laki dan 2 perempuan. 

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menegaskan, operasi ini merupakan respons dari banyaknya laporan warga soal balap liar dan suara knalpot bising yang mengganggu ketenangan malam hari.

“Kami mendapat banyak laporan dari masyarakat mengenai balapan liar yang meresahkan. Kami langsung tindak lanjuti dan berhasil mengamankan para pelaku,” ujar AKBP Eko, Sabtu (19/7/2025).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut