57 Motor Disita Polisi di Pantura Cirebon, Tak Dilengkapi STNK hingga Berknalpot Brong

CIREBON, iNews.id - Polisi menyita 57 sepeda motor dari lokasi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Brigjen Dharsono (Bypass), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (19/7/2025) dini hari. Puluhan sepeda motor tersebut tidak dilengkap STNK, telah domdifikasi ekstrem dan menggunakan knalpot brong.
Operasi ini dilakukan oleh tim gabungan polisi di Cirebon. Para pebalap liar yang merupakan remaja itu panik saat melihat petugas tiba-tiba datang.
Mereka berupaya kabur, namun sebagian besar berhasil ditangkap. Total ada 97 remaja ditangkap terdiri atas 95 laki-laki dan 2 perempuan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menegaskan, operasi ini merupakan respons dari banyaknya laporan warga soal balap liar dan suara knalpot bising yang mengganggu ketenangan malam hari.
“Kami mendapat banyak laporan dari masyarakat mengenai balapan liar yang meresahkan. Kami langsung tindak lanjuti dan berhasil mengamankan para pelaku,” ujar AKBP Eko, Sabtu (19/7/2025).
Editor: Kurnia Illahi