5 Fakta Polwan Polresta Bandung Tewas di Rumah, Nomor 2 Almarhumah Tidak Tugas Beberapa Hari
BANDUNG, iNews.id - Kasus tewasnya Bripka Ayu Dewi Prasasti, polisi wanita (polwan), membawa duka bagi Polresta Bandung dan jajaran. Almarhumah Bripka Ayu Dewi Prasasti ditemukan meninggal di sofa dalam rumahnya pada Senin (22/8/2022).
Berikut lima fakta peristiwa yang membuat heboh warga Soreang, Kabupaten Bandung dan terjadi saat peringatan HUT ke-74 Polwan itu.
1. Berdasarkan rilis resmi Humas Polda Jabar menyebutkan, penemuan jasad almarhumah Bripa Ayu Dewi Prasasti berawal saat anggota Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Bandung yang dipimpin Kanit Paminal Iptu Asep Suherman P mendatangi rumah Bripka Ayu Dewi Prasasti di Kompleks Soreang Residence Blok C7 Nomor 3 RT 005/016, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung pada Senin (22/8/2022).
2. Kedatangan anggota Seksi Propam Polresta Bandung untuk mengecek keberadaan Bripka Ayu Dewi Prasasti karena sebelumnya tidak ada kabar dan tidak melaksanakan tugas selama beberapa hari. Setelah sampai di lokasi, kondisi rumah korban terkunci dari dalam.
Editor: Agus Warsudi