5 Fakta Pembunuhan Wanita Terbungkus Selimut di Rancasari Bandung, Nomor 3 Bikin Geli
BANDUNG, iNews.id - Misteri kasus pembunuhan terhadap wanita yang jasadnya ditemukan terbungkus selimut di Sungai Cidurian, Kampung Empang Pojok, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, telah terungkap. Pembunuhan sadis itu dilakukan tersangka Iqbal Akhmad Romadoni, warga Rancasawo, Buahbatu, Kota Bandung.
Berikut lima fakta pembunuhan sadis terhadap korban bernama Sumsum Sumiyati (30) itu:
1. Korban Sumsum diduga penjaja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri melalui aplikasi kencan. Pelaku Iqbal mengenal korban Sumsum melalui aplikasi itu.
2. Pada 12 Agustus 2021, pelaku menjemput korban di Apartemen Metro Suit dan membawanya ke rumah di Rancasawo RT 02/18, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
3. Di rumah ini, korban dan pelaku berkencan dengan kesepakatan tarif Rp500.000. Namun kencan gagal lantaran alat kelamin pelaku tak berfungsi. Korban meminta pelaku membayarnya Rp500.000. Tetapi pelaku hanya memberi Rp100.000. Akhirnya pertengkaran hebat pun terjadi. Pelaku gelap mata lalu menusuk korban menggunakan pisau.
4. Di tubuh korban ditemukan 65 luka tusuk. Berdasarkan pemeriksaan tim forensi RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, terdapat 40 luka tusuk di bagian depan tubuh (dada dan perut) dan 25 luka tusuk di punggung korban.
5. Pelaku Iqbal Akhmad Romadoni berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Rancasari di tempat persembunyiannya di Kabupaten Ciamis pada Kamis (26/8/2021). Betis kaki kiri pelaku Iqbal ditembak lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap.
Diketahui, kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan jasad korban Sumsum mengambang di aliran Sungai Cidurian, Kampung Empang Pojok, RT 04/06, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung pada Senin 16 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB.
Polisi yang melakukan penyelidikan intensif, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari rekaman CCTV, dan memeriksa saksi-saksi, mendapatkan identitas korban bernama Sumsum Sumiyati berusia 30 tahun, warga Kampung Nangkalen, Desa Cigintung, Kabupaten Garut.
Berdasarkan pengakuan pelaku, jasad korban dibungkus empat helai selimut dan dibuang ke Sungai Cidurian pada 13 Agustus 2021 sekitar pukul 18.30 WIB.
Editor: Agus Warsudi