5 Fakta Kasus Ayah Aniaya Anak sampai Tewas di Cimahi, Nomor 3 Sadis

Adi Haryanto ยท Rabu, 08 Februari 2023 - 22:10:00 WIB
5 Fakta Kasus Ayah Aniaya Anak sampai Tewas di Cimahi, Nomor 3 Sadis
Rumah kontrakan di Kota Cimahi, tempat bocah perempuan berinisial AH (10) tewas. ((Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Kasus penganiayaan berujung maut yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya AH berusia 10 tahun di Kota Cimahi berhasil diungkap dengan cepat oleh Satreskrim Polres Cimahi

Tersangka Ade Nanda alias Ade Bogel (37) telah ditetapkan sebagai tersangka. Residivis ini terancam hukum penjara 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati. 

Sedangkan AMN (12), kakak korban luka-luka akibat dianiaya Ade Bogel. Saat ini kondisi AMN mulai membaik setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Polres Cimahi dan warga sekitar lokasi kejadian, berikut 5 fakta kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, pada Senin (6/2/2023) yang sempat menghebohkan tersebut: 

1. Kakak Adik Dianiaya

Penganiayaan dilakukan oleh Ade Nanda alias Bogel (37) kepada dua buah hatinya sekaligus, yakni AH (10) dan AMN (12) pada Senin (6/2/2023) siang. 

Kekerasan itu dilakukan di dalam rumah kontrakan yang membuat kedua bocah tersebut mengalami luka lebam dan memar. Bahkan AH mengembuskan napas terakhirnya. 

Editor : Agus Warsudi

Halaman : 1 2 3

Follow Berita iNewsJabar di Google News

Bagikan Artikel:


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.