get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Pemuda Nekat Curi Motor Milik Anggota TNI dan Polisi, Dijual di Indramayu Rp3 Juta

5 Begal Ban Serep yang 150 Kali Beraksi di Tol Japek dan Cipali Terancam 7 Tahun Penjara

Jumat, 15 Juli 2022 - 16:57:00 WIB
5 Begal Ban Serep yang 150 Kali Beraksi di Tol Japek dan Cipali Terancam 7 Tahun Penjara
Sopir truk kehilangan ban serep saat parkir di rest area Tol Cipali, Kabupaten Indramayu. (FOTO: HUMAS POLDA JABAR)

"Mereka sudah melakukan aksinya lebih dari 150 kali di sepanjang jalur tol tersebut, dalam kurun waktu kurang lebih dari satu tahun, antara lain 10 kali di rest area Karawang, dan 130 di wilayah Indramayu, dan sisanya di rest area sepanjang jalur Tol Cipali Subang," tutur Kapolres Indramayu.

AKBP M Lukman Syarif menyatakan, komplotan begal ban serep ini mengincar truk-truk terparkir di bahu jalan tol, rest area yang sopir dan kondekturnya sedang dalam keadaan tidur atau istirahat. "Mereka tidak segan melukai korban jika melawan," ujarnya.

Dalam satu malam atau setiap kali beraksi, kelompok ini dapat mencuri tiga ban serep truk. Mereka beraksi 4-5 kali dalam sepekan. Setiap ban yang diambil oleh kelompok tersebut dijual kepada seorang penadah berinisial IS (38) dengan harga Rp.900.000-Rp1.300.000 per ban.

"Berdasarkan hasil interogasi, selain sebagai penadah IS juga berperan sebagai penyedia sarana mobil Toyota Avanza yang digunakan oleh para pelaku beraksi," tutur Kapolres Indramayu.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut