5 Begal Ban Serep yang 150 Kali Beraksi di Tol Japek dan Cipali Terancam 7 Tahun Penjara
"Mereka sudah melakukan aksinya lebih dari 150 kali di sepanjang jalur tol tersebut, dalam kurun waktu kurang lebih dari satu tahun, antara lain 10 kali di rest area Karawang, dan 130 di wilayah Indramayu, dan sisanya di rest area sepanjang jalur Tol Cipali Subang," tutur Kapolres Indramayu.
AKBP M Lukman Syarif menyatakan, komplotan begal ban serep ini mengincar truk-truk terparkir di bahu jalan tol, rest area yang sopir dan kondekturnya sedang dalam keadaan tidur atau istirahat. "Mereka tidak segan melukai korban jika melawan," ujarnya.
Dalam satu malam atau setiap kali beraksi, kelompok ini dapat mencuri tiga ban serep truk. Mereka beraksi 4-5 kali dalam sepekan. Setiap ban yang diambil oleh kelompok tersebut dijual kepada seorang penadah berinisial IS (38) dengan harga Rp.900.000-Rp1.300.000 per ban.
"Berdasarkan hasil interogasi, selain sebagai penadah IS juga berperan sebagai penyedia sarana mobil Toyota Avanza yang digunakan oleh para pelaku beraksi," tutur Kapolres Indramayu.
Editor: Agus Warsudi