get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Pemuda Nekat Curi Motor Milik Anggota TNI dan Polisi, Dijual di Indramayu Rp3 Juta

5 Begal Ban Serep yang 150 Kali Beraksi di Tol Japek dan Cipali Terancam 7 Tahun Penjara

Jumat, 15 Juli 2022 - 16:57:00 WIB
5 Begal Ban Serep yang 150 Kali Beraksi di Tol Japek dan Cipali Terancam 7 Tahun Penjara
Sopir truk kehilangan ban serep saat parkir di rest area Tol Cipali, Kabupaten Indramayu. (FOTO: HUMAS POLDA JABAR)

"Petugas meminta keterangan para saksi dan berkoordinasi dengan pengelola rest area untuk mempelajari CCTV di TKP dan rest area lain yangg kemungkinan pernah terjadi tindak pidana yang sama," kata Kapolres Indramayu.

Dari hasil penyelidikan, ujar AKBP M Lukman Syarif, petugas gabungan menangkap lima terduga pelaku dan barang bukti Toyota Avanza nopol B 2014 POE di sekitar rest area Km 130 Tol Cipali Kabupaten Indramayu, Kamis 14 Juli 2022 sekitar pukul 04.30 WIB. 

"Selain itu satu buah ban serep truk nopol B 9096 UIO hasil kejahatan, satu set kunci roda, dua kartu E-Tol Mandiri dengan nomor kartu 6032 9828 2172 2434 dan 6032 9840 2645 1942, lima handphone berbagai merek, dua pisau cutter," ujar AKBP M Lukman Syarif.

Pelaku IM dan empat temannya, tutur Kapolres Indramayu, mengaku mencuri ban serep truk di rest area sepanjang jalur Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Cikopo-Palimanan (Cipali). Mereka telah menggasak ban serep truk di rest area wilayah Kabupaten Karawang, Subang, dan Indramayu. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut