get app
inews
Aa Text
Read Next : 60.000 Warga Bandung Akan Dapat Bantuan Tunai Rp500.000, Ditarget Cair Sebelum 20 Juli

41.853 KPM Terdampak PPKM Darurat Terima Bansos Tunai dari Pemkot Bandung

Jumat, 23 Juli 2021 - 16:38:00 WIB
41.853 KPM Terdampak PPKM Darurat Terima Bansos Tunai dari Pemkot Bandung
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (batik merah dan topi putih) memantau pencairan dana bantuan tunai Rp500.000 dari Pemkot Bandung di Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Regol. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung telah menyalurkan Rp20,9 miliar lebih bantuan sosial tunai (bansos) tunai kepada 41.853 keluarga penerima manfaat (KPM). Bansos tunai itu diberikan kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, target sasaran bansos tunai PPKM darurat dari Pemkot Bandung ini sebanyak 60.000 KPM. Namun sampai saat ini, baru 41.853 KPM yang menerima dengan total dana terserap sebesar Rp20.926.000.000 atau Rp20,9 miliar lebih dari total dana yang dialokasikan Rp30 miliar. 

Bansos tunai Rp500.000 per KPM ini, kata Ema, murni dari APBD Kota Bandung tahun anggaran (TA) 2021. Untuk program ini, Pemkot Bandung mengalokasikan dana Rp30 miliar untuk 60.000 KPM sasaran. 

"Kalau dengan hari ini, mungkin ada tambahan. Karena kan penyaluran bansos tunai PPKM darurat sedang berproses. Mungkin ada tambahan," kata Sekda Kota Bandung saat memantau penyaluran bansos tunai di Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Regol, Jumat (23/7/2021).

Ema Sumarna menyatakan, jumlah KPM belum seluruhnya menerima karena setelah diverifikasi dan validasi, ada keluarga yang tidak memenuhi persyaratan. Terdapat enam syarat harus dipenuhi calon penerima.

"Kriteria penerima bansos tunai dari Pemkot Bandung, sederhananya, orang yang tadinya lancar beraktivitas, berkegiatan secara ekonomi, kemudian dengan adanya PPKM darurat, mereka terkategori terhambat. Aktivitasnya berhenti. Kemudian memang masuk kelompok pendapatan harian. Termasuk juga kalangan difabel," ujar Ema. 

Mekanismenya, tutur Sekda, KPM sasaran dengan kriteria sesuai enam syarat yang telah ditentukan, diajukan oleh RT RW dan kelurahan, dan diverifikasi dan validasi oleh para petugas, termasuk oleh kelurahan dan kecamatan. Setelah itu, KPM diajukan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung dan ditetapkan oleh SK Wali Kota. 

Sekda memastikan, tidak ada kendala dalam penyaluran bansos tunai dari Pemkot Bandung. "Alhamdulillah saya tidak mendengar apapun (terkait kendala). Yang ada justru masyarakat menyambut baik. Karena memang di satu sisi, mereka sangat membutuhkan. Kemudian proses pencairannya, saya pikir gak ada masalah. Dari bank bjb lancar. Mekanismenya juga lancar. Itu yang diharapkan oleh kita," tutur Sekda. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut