get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pesta Sabu, Oknum Anggota DPRD Purwakarta Direhabilitasi di BNN Karawang

4 Tahun Wanita Muda di Cianjur Dipasung, Terbebas Langsung Direhabilitasi

Kamis, 04 Agustus 2022 - 19:43:00 WIB
4 Tahun Wanita Muda di Cianjur Dipasung, Terbebas Langsung Direhabilitasi
Seorang wanita muda di Kampung Muara Cikadu, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, bisa bernapas lega setelah dipasung selama empat tahun.

CIANJUR, iNews.id - Seorang wanita muda di Kampung Muara Cikadu, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, bisa bernapas lega setelah dipasung selama empat tahun. Wanita bernama Siti Halimah (26) itu pun mulai menjalani rehabilitasi medis dan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Bogor.

Ketua Insan Sahate, Tatang yang membebaskan Halimah dari pasungan menjelaskan, wanita itu mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2018, dan dipasung keluarga karena sempat meresahkan.

"Sejak 2018, Halimah dipasung dan sudah dua kali dilepaskan. Namun, karena tidak diberi obat serta kontrol, sehingga Halimah kambuh dan kembali berulah," ujar 

Kembalinya Halimah dipasung, lantaran sehari harinya, kata dia, Halimah selalu meresahkan dan membuat warga ketakutan. "Karena saat itu Halimah selalu membawa pisau berkeliarah di kampungnya, sehingga pihak keluarga kembali memasungnya," kata dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut