get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pesta Sabu, Oknum Anggota DPRD Purwakarta Direhabilitasi di BNN Karawang

4 Tahun Wanita Muda di Cianjur Dipasung, Terbebas Langsung Direhabilitasi

Kamis, 04 Agustus 2022 - 19:43:00 WIB
4 Tahun Wanita Muda di Cianjur Dipasung, Terbebas Langsung Direhabilitasi
Seorang wanita muda di Kampung Muara Cikadu, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, bisa bernapas lega setelah dipasung selama empat tahun.

Kini, Halimah kembali dibebaskan dengan dijemput dan dibawa ke RSJ di Bogor. "Alhamdulillah Siti Halimah yang sudah bertahun-tahun berhasil kita lepaskan, kita langsung bawa ke rumah sakit," ujarnya.

Tatang mengatakan, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang dipasung pihak keluarga karena mengalami gangguan kejiwaan. Sampai saat ini, kata dia, Insan Sahate telah membebaskan orang yang dipasung karena mengalami gangguan kejiwaan sebanyak 106.

"Halimah yang ke-106 yang dibebaskan dari pasung," ujarnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut