get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Majalengka Subang via Cikamurang, Viewnya Epic Banget!

4 Saksi Kasus Azan Jihad Dipanggil Polres Majalengka 

Jumat, 04 Desember 2020 - 16:55:00 WIB
4 Saksi Kasus Azan Jihad Dipanggil Polres Majalengka 
Tangkapan Layar permohonan maaf pelaku azan jihad asal Majalengka.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) Rachmat Syafei menegaskan, meskipun tidak memiliki maksud untuk memfitnah, menuduh, dan menyerang pihak mana pun, ketujuh pelaku telah melakukan tindakan yang melecehkan agama.

Menurut Syafe'i, azan yang diubah dengan kata-kata hayya alal jihad itu tidak pada tempatnya dan bertentangan dengan syariat Islam. Selain itu, perbuatan ketujuh pelaku tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat luas, khususnya kalangan umat Islam.

"Sungguh pun dia tidak punya maksud lain, tetap itu pelecehan terhadap agama yang perlu diusut tuntas pelakunya dan ini membuat keresahan di masyarakat," ujar Syafe'i, Rabu (3/12/2020).

"Oleh karena itu, kami mengimbau, meminta, dan memohon kepada semua pihak, khususnya polisi, Kapolda Jabar, kami meminta pelakunya ditangkap dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku," kata Syafe'i.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut