get app
inews
Aa Text
Read Next : Sukabumi Panen Raya Buah Mangga, Harga Anjlok hingga Rp2.000-4.000 per Kg

4 Polisi yang Salah Tangkap dan Siksa Warga Ciemas Sukabumi Dinonaktifkan

Kamis, 16 November 2023 - 16:58:00 WIB
4 Polisi yang Salah Tangkap dan Siksa Warga Ciemas Sukabumi Dinonaktifkan
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede. (FOTO: DOK)

Sebelumnya, Propam Polda Jawa Barat memastikan tetap memproses empat  polisi yang melakukan salah tangkap dan menyiksa Benal alias Iko walaupun korban telah mencabut laporan terkait kasus tersebut.

"Walau korban mencabut (laporan), proses tetap berjalan. Anggota yang menyalahi prosedur pasti diproses," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (14/11/2023).

Sebelumnya diberitakan, Benal alias Iko (35) warga Kabupaten Sukabumi jadi korban salah tangkap dan disiksa polisi. Benal dituduh membobol minimarket di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Sukabumi pada Rabu (8/11/2023) lalu.

Saat ditangkap dan diinterogasi, Benal membantah melakukan kejahatan itu. Empat polisi yang menangkapnya pun melakukan penyiksaan. Namun karena tak mengantongi bukti akhirnya Benal dibebaskan. Kasus ini pun viral setelah Benal mengadu kepada anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dan mengunggahnya ke media sosial (medsos).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut