get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! ODGJ Bacok 13 Warga di Purwakarta-Cianjur, 5 Luka Berat Termasuk Anak Kecil

4 Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Purwakarta Diringkus

Senin, 06 Desember 2021 - 09:01:00 WIB
4 Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Purwakarta Diringkus
Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Heryanto memberikan keterangan terkait kasus curanmor dengan empat tersangka yang ditangkap. (Foto: iNews/IRWAN)

Kapolres Purwakarta menuturkan, para pelaku menyasar sepeda motor yang terparkir. Mereka juga kerap melakukan pencurian di rumah warga dengan cara mencongkel pintu atau jendela.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka RD, AR, TI, dan JM terancam hukuman di atas 5 tahun penjara," tutur Kapolres Purwakarta.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut