get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Angkut Besi Mogok Melintang, Puluhan ASN di Karawang Terlambat Ngantor

4 Komplotan Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Karawang Digulung Polisi

Jumat, 24 Februari 2023 - 19:22:00 WIB
4 Komplotan Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Karawang Digulung Polisi
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksoo menunjukkan barang bukti tindak pidana curanmor dan para tersangka. (FOTO: NILAKUSUMA)

Sementara itu ada juga kelompok yang modus operandinya berpura-pura menolong korban. Biasanya korban yang mengalami kerusakan motor didatangi oleh pelaku. 

Kemudian pelaku pura-pura menolong. “Ketika korbannya lengah, motor langsung dibawa kabur,” tutur Kapolres Karawang.

Dari para tersangka, polisi mengamankan 15 unit motor curian, 5 kunci kontak, 7 mata kunci, dan 23 kunci leter T. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut