get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Angkut Besi Mogok Melintang, Puluhan ASN di Karawang Terlambat Ngantor

4 Komplotan Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Karawang Digulung Polisi

Jumat, 24 Februari 2023 - 19:22:00 WIB
4 Komplotan Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Karawang Digulung Polisi
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksoo menunjukkan barang bukti tindak pidana curanmor dan para tersangka. (FOTO: NILAKUSUMA)

KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang meringkus 13 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Para tersangka tergabung dalam 4 komplotan yang meresahkan warga Karawang sebulan terakhir.
 
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, 13 tersangka curanmor terdiri dari 4 komplotan. Setiap komplotan memiliki keahlian sendiri- sendiri. 

“Mereka rata-rata beroperasi malam hari. Namun setiap kelompok  memiliki modus sendiri-sendiri. Namun apapun modusnya mereka berhasil  menjalankan aksinya,” kata Kapolres Karawang.

Menurut Wirdhanto, ada kelompok yang spesialis menggunakan kunci leter T. Kelompok ini setiap beraksi melakukan pembobolan paksa kunci motor motor yang menjadi incaran.

“Kalau kelompok ini mengincar motor yang parkir. Beberapa wilayah yang ada tempat parkiran menjadi tempat operasi mereka,” ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono. 

Sementara itu ada juga kelompok yang modus operandinya berpura-pura menolong korban. Biasanya korban yang mengalami kerusakan motor didatangi oleh pelaku. 

Kemudian pelaku pura-pura menolong. “Ketika korbannya lengah, motor langsung dibawa kabur,” tutur Kapolres Karawang.

Dari para tersangka, polisi mengamankan 15 unit motor curian, 5 kunci kontak, 7 mata kunci, dan 23 kunci leter T. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut