4 Bandit asal Maluku Pembobol SMKN 1 Cisarua KBB Ditembak Polisi

Wakapolres Cimahi menuturkan, modus kejahatan para pelaku, mengincar sekolah yang sepi. Lalu pada malam hari, mereka melancarkan aksinya dengan terlebih dulu melumpuhkan petugas keamanan sekolah. Korban diikat dan disekap di suatu tempat.
Setelah kondisi aman, tutur Wakapolres Cimahi, para pelaku membongkar brankas berisi uang. Saat beraksi, pelaku membekali diri dengan senjata tajam. Mereka tidak segan melukai dan membunuh korban jika melawan.
"Pelaku menyekap satpam dan beberapa orang di sekolah. Mereka beroperasi selalu membawa senjata tajam, seperti parang dan linggis," tutur Wakapolres Cimahi.
Penyidik Satreskrim Polres Cimahi, kata Kompol Niko N Adiputra, mendalami kemungkinan keterlibatan orang dalam terkait pencurian tersebut yang mengakibatkan sekolah mengalami kerugian ratusan juta rupiah tersebut.
"Keempat pelaku juga terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," sebutnya.
Editor: Agus Warsudi