37 Mobil Milik Pemkot Cimahi Segera Dilelang, Harga Rp12-15 Juta Per Unit
CIMAHI, iNews.id - Pemkot Cimahi bakal melelang aset 37 unit kendaraan mobil. Lelang dilakukan secara online melalui laman www.lelang.go.id dan bekerja sama dengan Kantor Pelayaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Sekarang masih proses administrasi. Kami berharap secepatnya bisa dilakukan," kata Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi Euis Djuliati, Kamis (28/1/2021).
Ada berbagai merek kendaraan yang dilelang. Di antaranya Toyota Kijang, Carry, KIA, Innova hingga Xenia. Puluhan mobil berplat merah itu akan dilelang dengan harga pembukaan dari Rp12 juta sampai Rp15 juta. Harga itu sudah dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Peserta yang ingin mendapatkan kendaraan plat merah tinggal mendaftar melalui laman tersebut. Kemudian melakukan penawaran terhadap barang yang diinginkan. Setelah dinyatakan jadi pemenang, peserta harus membayar Down Payment (DP) 50% dari harga aset.
"Ketika sudah ditetapkan sebagai pemenang peserta harus melunasi pembayaran melalui KPKNL. Nanti di-print sebagai barang bukti untuk pengambilan," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi