get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

35 Juta Warga Jabar Akan Mencoblos Pemilu 2024, MUI Tegaskan Politik Uang Haram

Rabu, 14 Februari 2024 - 05:30:00 WIB
35 Juta Warga Jabar Akan Mencoblos Pemilu 2024, MUI Tegaskan Politik Uang Haram
Ilustrasi politik uang haram dalam agama Islam. (Foto: ist)

BANDUNG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mencatat sebanyak 35.714.901 warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihanya dengan jujur dan tidak terhasut oleh politik uang.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai adanya politik uang atau lebih dikenal serangan fajar. Sebab menurutnya, hal itu dilarang dan ada dalam fatwa tentang hukum memilih dalam pemilu.

"Di antaranya, politik uang itu haram dalam pandangan Islam. Kaidahnya kan itu ada haditsnya yang menyatakan 'yang memberi dan menerima riswah (uang sogok) itu masuk neraka', udah jelas itu," ucap Rafani, Selasa (13/2/2024). 

Rafani mengatakan, praktik politik uang ini seharusnya tidak dilakukan oleh para oknum jelang pencoblosan. Hal itu sangat mencederai nilai demokrasi dan kesucian proses pemilihan. 

"Kita juga tidak ingin demokrasi ini dicederai oleh praktik-pratik money. Jadi, kenapa kalau politik uang seolah sepanjang bisa dilakukan ya dilakukan. Dalam pandangan MUI, secara agama politik uang itu tidak boleh," katanya.

Komisioner sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklih Parmas) KPU Jabar, Herdi Ardia mengatakan, sejauh ini, jumlah daftar pemilih tambahan (DPTb) di Jabar sebanyak 255.082.

"Untuk total DPT Jawa Barat ada di 35.714.901, sedangkan untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ada sebanyak 255.082. Angka DPTb masih bisa bergerak kalau dari provinsi lain ada perubahan," ucap Herdi, Selasa (13/2/2024).

Herdi mengungkapkan, angka pasti dari DPTb ini akan diketahui setelah selesai pencoblosan lantaran ada beberapa kategori perpindahan masyarakat yang hendak menggunakan hak suaranya. Sehingga, angka pastinya masih belum bisa tentukan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut