32 Kali Beraksi di Empat Kota, Komplotan Curanmor Ditangkap Polisi, 1 Ditembak
CIMAHI, iNews.id - Satreskrim Polres Cimahi menangkap 10 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadah. Komplotan penjahat ini telah beraksi di 32 tempat di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Bandung, Kabupaten Bogor.
Satu pelaku terpaksa harus dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri saat tepergok beraksi di RSUD Cibabat, Cimahi. Sementara satu lagi hingga kini masih diburu petugas dan masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda empat, Toyota Avanza dengan Nopol D 1678 TN warna putih. Kemudian 19 unit sepeda motor berbagai merek, dua korek gas berbentuk pistol, dan 1 kunci astag dengan 13 mata kunci.
"Kami menerima enam laporan kasus Curanmor selama Januari ini masing-masing 2 di KBB dan 4 di Cimahi. Setelah dilakukan penyelidikan, penyidikan, dan pengejaran, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap," kata Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (21/1/2021).
Indra mengemukakan, kesebelas pelaku itu memiliki peran yang berbeda-beda. Dua pelaku sebagai pemetik yakni YA (34) dan T (40) warga Padalarang yang masih DPO. Lima pelaku sebagai joki atau pengantar, masing-masing SY (27), AH (36), YM (26), E (25), FA (31). Serta empat orang penadah yakni CS (49), K (29), U (36), dan A (40).
Pada aksinya, komplotan ini melakukannya pada siang dan malam hari dengan mencari target dengan menggubakan mobil (Avanza). Aksi mereka berakhir setelah petugas menerima laporan ada pencurian tiga unit motor di area parkir Hotel Valore The Edge Cimahi.
Editor: Agus Warsudi