get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bullying Anak di Tasikmalaya Dipaksa Perkosa Kucing

3 Tersangka Bullying di Tasikmalaya Dikembalikan ke Orang Tua, Ini Kata Kabid Humas

Rabu, 27 Juli 2022 - 11:39:00 WIB
3 Tersangka Bullying di Tasikmalaya Dikembalikan ke Orang Tua, Ini Kata Kabid Humas
Korban bullying atau perundungan, tertekan secara psikologis. (FOTO: ILUSTRASI)

Pelaksanaan diversi dalam perkara perundungan tersebut sesuai rekomendasi Balai Permasyarakatan Kelas II Garut. Proses diversi itu dilakukan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). 

"Ketiga orang anak ini memang sudah menjadi tersangka, tapi dilakukan diversi. Kami akan melakukan pengawasan selama tiga bulan," kata Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimbingan Klien Anak, Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Garut Rustikawati di Polres Tasikmalaya, Selasa (26/7/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut