3 Sindikat Curanmor Digulung di Tasikmalaya, Polisi Amankan 43 Unit Motor Curian
TASIKMALAYA, iNews.id - Polres Tasikmalaya Kota menggulung tiga sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Tasikmalaya. Dari kasus ini, polisi mengamankan 43 unit motor curian atau hasil kejahatan di sejumlah kota.
"Alhamdulillah kami berhasil mengungkap tiga sindikat curanmor yang beraksi di wilayah Tasikmalaya. Ketiga sindikat ini merupakan kelompok Garut, Kuningan, dan Lampung," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Tasikmalaya, Kamis (3/11/2022).
AKBP Aszhari Kurniawan menyatakan, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap tiga sindikat pencurian kendaraan bermotor yang selama ini beroperasi di wilayah Tasikmalaya maupun daerah lain.
Hasil pengungkapan kasus itu, ujar AKBP Aszhari Kurniawan, berhasil menangkap lima tersangka, kemudian dua tersangka sudah ditahan di Polres Garut dan Kuningan, selain itu ada juga beberapa tersangka yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Dari sindikat kelompok Garut ditangkap dua orang, dan lima orang lagi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) polisi, dan barang bukti yang diamankan 26 unit sepeda motor.
Editor: Agus Warsudi