get app
inews
Aa Text
Read Next : 12 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

3 Pembunuh Sadis di Lapas Sukamiskin Bandung Dapat Remisi, Ini Sosoknya

Kamis, 13 Mei 2021 - 16:56:00 WIB
3 Pembunuh Sadis di Lapas Sukamiskin Bandung Dapat Remisi, Ini Sosoknya
Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar membacakan surat keputusan pemberian remisi khusus Idul Fitri 1442 Hijriah bagi 72 napi. (Foto: Istimewa)

Ke-12 napi kasus korupsi penerima remisi antara lain:

1. Agus Mulyana 1 bulan 15 hari
2. Agus Setiawan 1 bulan 15 hari
3. Budi Winata 1 bulan
4. Budi Hartono 1 bulan 
5. Chris Leo Manggala 2 bulan
6. Beben Sofyar 1 bulan
7. Irman bin A 1 bulan 15 hari
8. Mohammad Ripai 1 Bulan, mantan Sekretaris DPRD Purwakarta. 
9. Sugiharto 1 bulan 15 hari
10. Yudi Kartolo 1 bulan 15 hari
11. Yaya Purnomo 1 bulan
12. Yovie Gusman 1 bulan

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut