3 Pembacok Polisi di Indramayu Jadi Tersangka, 1 Orang Masih Pelajar
INDRAMAYU, iNews.id - Tiga pembacok Bripka Sugiyono, anggota Polsek Sukra, Indramayu, ditetapkan sebagai tersangka. Satu di antara ketiga tersangka itu merupakan anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar SMK.
Ketiga anggota geng motor yang yang jadi tersangka tersebut merupakan warga Kabupaten Subang, berinisial WLO (18) dan SRP (16) pelaku pembawa senjata tajam, serta MA (19) pelaku pembacokan. Dengan mengenakan baju oranye, ketiganya tampak tertunduk lesu saat digelandang petugas.
"Pelaku yang diamankan ini sebagian masih di bawah umur atau anak-anak, yang berasal dari wilayah Kabupaten Subang," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muhammad Hafid Firmansyah dan Kasi Humas Polres Indramayu Ipda Tasim, di Mapolres setempat, Jumat (12/5/2023).
Editor: Asep Supiandi