284 Kg Ganja Milik Kurir yang Diringkus di KBB Dimusnahkan

"Total barang bukti yang dimusnahkan hasil pengungkapan kasus di KBB dan Bekasi. Untuk yang di KBB diamankan dari kurir yang membawa 64 kg ganja siap edar," kata Kepala BNN Provinsi Jabar.
Brigjen Pol Benny Gunawan menyatakan, kurir tersebut berinisial MS alias AW yang oleh petugas BNN Jabar dan KBB ditangkap di Jalan Tol Cipularang-Purbaleunyi tepatnya di KM 115 yang masuk wilayah Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, KBB, saat mengendarai truk fuso berwarna oranye pada 8 September 2021 lalu.
Setelah digeledah, ujar Brigjen Pol Benny Gunawan, ganja tersebut dibungkus styrofoam putih yang disimpan di dalam bak mobil dengan jumlah 31 bungkus dibalut lakban cokelat. Sedangkan pengungkapan kasus di Bekasi, BNN Jabar mengamankan tersangka berinisial AP yang digerebek saat sedang beristirahat.
"Masih banyak lagi barang bukti lain yang belum kita musnahkan, di antaranya yang di Karawang. Untuk pemusnahannya menggunakan mesin incinerator agar tidak terlalu mengeluarkan asap dan senyawa berbahaya yang ada di dalam narkoba bisa hilang," ujar Brigjen Pol Benny Gunawan.
Editor: Agus Warsudi