22 Tersangka Curanmor yang Resahkan Warga Cimahi Ditangkap, 4 di Antaranya Ditembak

CIMAHI, iNews.id - Sebanyak 22 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Cimahi ditangkap Satreskrim Polres Cimahi. Para pelaku kejahatan itu ditangkap dalam Operasi Jaran Lodaya 2023 yang dimulai sejak 22 Februari hingga 3 Maret 2023.
Para pelaku berasal dari berbagai wilayah di Jawa Barat. Mereka melakukan aksi kejahatan dengan mengincar kendaraan bermotor diparkir di rumah atau tempat sepi.
"Operasi Jaran Lodaya 2023 digelar untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kasus curanmor yang angkanya terbilang tinggi," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono di Mapolres Cimahi, Selasa (7/3/2023).
AKBP Aldi Subartono menyatakan, ke-22 tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda. Seperti, berperan sebagai joki, pemetik, hingga penadah.
"Empat dari 22 pelaku adalah residivis untuk kasus yang sama (curanmor) dan ada juga kasus pencurian dengan kekerasan (perampasan)," ujar AKBP Aldi Subartono.
Editor: Agus Warsudi