21 Preman Garut Positif Narkoba dan Obat Terlarang, Kapolres: Mereka Diproses Hukum

"Khusus yang pengguna sabu, dari penyelidikan kami, dia adalah pemakai. Sedangkan yang memiliki obat terlarang itu masih didalami, dapat dari mana, perannya apa, itu yang sedang diselidiki," tutur Kapolres Garut.
Belasan preman lain yang positif mengonsumsi obat-obatan terlarang, akan direhabilitasi dengan melibatkan BBN Kabupaten Garut. Sementara 60 orang sisanya, telah dibebaskan pada Kamis (15/6/2023) siang karena hasil tes urine negatif dan tidak melakukan atau terlibat tindak kriminal.
"Seluruh preman yang tidak terlibat kasus narkoba dan psikotropika kami inapkan di Mapolres Garut satu malam. Kami berikan pembinaan. Mereka kami foto, kami ambil sidik jarinya, untuk dicocokan barangkali ada aksi kriminal yang melibatkan mereka," ucap AKBP Rio Wahyu Anggoro.
AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika mereka kedapatan melakukan aksi kriminal di kemudian hari. Ia pun tak segan untuk menembak para preman yang berbuat kriminal.
"Jika berbuat sesuatu atau macam-macam, maka mereka melanggar pernyataan yang telah dibuat. Kami akan memberikan tindakan tegas," katanya.
Editor: Agus Warsudi