2 Perampok Minimarket di Bekasi Ditangkap saat Coba Kabur ke Sumatera, Ini Tampangnya
Rabu, 07 Desember 2022 - 04:03:00 WIB
“Para pelaku ini ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan beberapa saksi serta barang bukti lainnya,” kata Gogo.
Selain menangkap kedua pelaku, turut diamankan barang bukti tiga unit motor, uang tunai Rp36 Juta, sejumlah kepingan emas, dua bilah sajam yang dipakai untuk beraksi dan mengancam korban.
"Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ucapnya.
Editor: Donald Karouw