BANDUNG, iNews.id - Polisi memburu dua pelaku perampok bersenjata golok yang menggasak uang Rp45 juta di minimarket Jalan Raya Cipatik-Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Polisi telah memeriksa 10 saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Soreang Iptu Junaidi mengatakan, sampai saat ini, progres penyelidikan kasus perampokan di minimarket itu, penyidik telah memeriksa 10 saksi. Lima saksi dari internal minimarket dan lima warga sekitar lokasi kejadian.
Selain itu, kata Iptu Junaidi, penyidik juga menganalisis beberapa rekaman CCTV di minimarket dan sekitar lokasi kejadian. "Untuk nama (terduga pelaku) belum bisa kami rilis ke publik guna mempercepat pengungkapan kasus ini," kata Kanit Reskrim Polsek Soreang.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News