BEKASI, iNews.id - Dua dari empat perampok minimarket ditangkap anggota Satreskrim Polres Metro Bekasi. Mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di dua TKP di Jalan Setu Burangkeng, Kampung Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, para perampok ini telah beraksi di wilayah Setu dan Tambun.
“Para pelaku ini ditangkap di wilayah Banten saat hendak kabur ke daerah Sumatera,” ujar Gidion, Selasa (6/12/2022).
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung menambahkan, dalam aksinya para pelaku berpura-pura menjadi pembeli sambil melihat situasi. Saat beraksi mereka sempat mengancam para karyawan atau penjaga minimarket.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsJabar di Google News