2 Pembunuh Wanita Bertato di Arcamanik Bandung Terancam Penjara Seumur Hidup
"Pelaku Dono Gom Gomb Sibarani dan Dian Permana mengajak bertemu korban di kamar hotel. Di kamar hotel itu, mereka mengaku menenggak minuman keras. Korban dan pelaku sempat cekcok hingga terjadilah pembunuhan itu," tutur Kapolrestabes Bandung.
Setelah korban tewas, kata Kombes Pol Aswin Sipayung, pelaku Dono Gom Gom Sibarani dan Dian Permana membawa korban menggunakan sepeda motor. Korban yang sudah tidak bernyawa dibonceng bertiga dengan kedua pelaku.
Korban Rizna sempat dibawa berkeliling Kota Bandung. Tiba di lahan kosong Jalan Cisaranten Kulon III, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, korban dibuang di lokasi itu. Korban akhirnya ditemukan warga pada Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 06.30 WIB.
"Dari Hotel Anda, penyidik menemukan dompet milik korban. Selain itu, penyidik juga menyita handphone milik korban yang dicuri pelaku Dono Gom Gom dan Dian Permana," ucap Kombes Pol Aswin Sipayung.
Editor: Agus Warsudi