get app
inews
Aa Text
Read Next : Di Medsos Beredar Tampang Pembunuh Wanita Bertato di Arcamanik Bandung

2 Pembunuh Wanita Bertato di Arcamanik Bandung Terancam Penjara Seumur Hidup

Selasa, 08 Maret 2022 - 10:12:00 WIB
2 Pembunuh Wanita Bertato di Arcamanik Bandung Terancam Penjara Seumur Hidup
Dono Gom Gom Sibarani (dua dari kanan) dan Dian Permana alias Rimbil (dua dari kiri), dua pembunuh wanita bertato yang mayatnya ditemukan di lahan kosong Arcamanik, Kota Bandung. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

"Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, dan fakta-fakta penyidikan, kami menduga ini pembunuhan berencana. Itu dilihat dari pelaku menyewa hotel, menyediakan minuman keras, lalu mencekik korban sampai tewas," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022).

Selain Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana, penyidik juga menjerat pelaku Dono Gom Gom Sibarani dan Dian Permana alias Rimbil dengan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan juncto Pasal 351 ayat (3) KUHPidana. Berdasarkan pasal ini, mereka terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan jasad korban Rizna Apriliadhiny di lahan kosong Jalan Cisaranten Kulon III, Arcamanik, Kota Bandung pada Kamis (3/3/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut