get app
inews
Aa Text
Read Next : Di Medsos Beredar Tampang Pembunuh Wanita Bertato di Arcamanik Bandung

2 Pembunuh Wanita Bertato di Arcamanik Bandung Terancam Penjara Seumur Hidup

Selasa, 08 Maret 2022 - 10:12:00 WIB
2 Pembunuh Wanita Bertato di Arcamanik Bandung Terancam Penjara Seumur Hidup
Dono Gom Gom Sibarani (dua dari kanan) dan Dian Permana alias Rimbil (dua dari kiri), dua pembunuh wanita bertato yang mayatnya ditemukan di lahan kosong Arcamanik, Kota Bandung. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Dono Gom Gom Sibarani (33) dan Dian Permana alias Rimbil (25), dua pembunuh Riza Aprliandhiny, wanita bertato yang jasadnya ditemukan di lahan kosong, Jalan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana. Kedua pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.

Indikasi pembunuhan terhadap korban dilakukan berencana berdasarkan keterangan pelaku, saksi, dan fakta-fakta kejadian. Berdasarkan penyidikan, pelaku telah merencanakan menyewa sebuah kamar hotel untuk bertemu dengan korban.

Kedua pelaku menyiapkan minuman keras untuk dikonsumsi bersama korban. Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku Dono Gom Gom Sibarani, warga Gang Planet 01 RT 002/001, Kelurahan Karang Pamulang, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung ini, mencekik korban Rizna sampai tewas.

"Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, dan fakta-fakta penyidikan, kami menduga ini pembunuhan berencana. Itu dilihat dari pelaku menyewa hotel, menyediakan minuman keras, lalu mencekik korban sampai tewas," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022).

Selain Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana, penyidik juga menjerat pelaku Dono Gom Gom Sibarani dan Dian Permana alias Rimbil dengan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan juncto Pasal 351 ayat (3) KUHPidana. Berdasarkan pasal ini, mereka terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan jasad korban Rizna Apriliadhiny di lahan kosong Jalan Cisaranten Kulon III, Arcamanik, Kota Bandung pada Kamis (3/3/2022).

Setelah dilakukan olah TKP, korban dibawa ke RS Bhayangkara Sartika Asih. Berdasarkan autopsi, korban meninggal akibat dibunuh. Terdapat luka memar bekas cekikan di leher korban.

"Setelah ditemukan ada dugaan pembunuhan, penyidik Unit Reskrim Polsek Arcamanik dan Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan intensif," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.

Hasil penyelidikan, tutur Kapolrestabes Bandung, identitas korban wanita bertato itu Rizna Apriliandhiny warga Kampung Panyawungan RT 005/003, Kelurahan Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Rizna Apriliandhiny memiliki akun di media sosial Instagram, @Nanayberlyn dan akun Facebook, Nanay Berlyn.

Dari sini diketahui, korban terakhir bertemu dengan pelaku Dono Gom Gom Sibarani dan Dian Permana alias Rimbil di sebuah Hotel Anda, Cikudapateuh, Kota Bandung pada Rabu (2/3/2022). 

"Pelaku Dono Gom Gomb Sibarani dan Dian Permana mengajak bertemu korban di kamar hotel. Di kamar hotel itu, mereka mengaku menenggak minuman keras. Korban dan pelaku sempat cekcok hingga terjadilah pembunuhan itu," tutur Kapolrestabes Bandung.

Setelah korban tewas, kata Kombes Pol Aswin Sipayung, pelaku Dono Gom Gom Sibarani dan Dian Permana membawa korban menggunakan sepeda motor. Korban yang sudah tidak bernyawa dibonceng bertiga dengan kedua pelaku.

Korban Rizna sempat dibawa berkeliling Kota Bandung. Tiba di lahan kosong Jalan Cisaranten Kulon III, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, korban dibuang di lokasi itu. Korban akhirnya ditemukan warga pada Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 06.30 WIB.

"Dari Hotel Anda, penyidik menemukan dompet milik korban. Selain itu, penyidik juga menyita handphone milik korban yang dicuri pelaku Dono Gom Gom dan Dian Permana," ucap Kombes Pol Aswin Sipayung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut