get app
inews
Aa Text
Read Next : KM Putri Lancar Samudra Angkut 18 ABK Tenggelam di Indramayu, 3 Orang Hilang

2 Pembunuh Sopir Taksi Online di Indramayu Ditangkap di Ciamis saat Kendarai Mobil Korban

Senin, 03 Juni 2024 - 18:54:00 WIB
2 Pembunuh Sopir Taksi Online di Indramayu Ditangkap di Ciamis saat Kendarai Mobil Korban
Satreskrim Polres Indramayu menangkap dua pembunuh sopir taksi online bernama Budi Santoso (54), warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi. (Foto: Andrian Supendi).

Dia mengungkapkan, modus operandi para pelaku dengan cara menjerat leher korban menggunakan seutas tali kopling dan memukul kepala korban menggunakan pisau.

"Motifnya, para pelaku mengaku melakukan hal tersebut untuk menguasai barang-barang milik korban dan menjualnya untuk mendapatkan keuntungan," ucapnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga telah menyita barang bukti berupa mobil Daihatsu Sigra Nopol T 8320 BV berikut surat-surat kendaraan, pakaian korban dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP dan atau 339 KUHP dan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana mati atau hukuman penjara paling lama 20," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut