get app
inews
Aa Text
Read Next : 41 Napi asal Jakarta Tempati 5 Lapas Super Maksimum di Nusakambangan

2 Napi Vonis Mati dan Seumur Hidup di Rutan Kebonwaru Bandung Dipindah ke Nusakambangan

Kamis, 02 September 2021 - 10:43:00 WIB
2 Napi Vonis Mati dan Seumur Hidup di Rutan Kebonwaru Bandung Dipindah ke Nusakambangan
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Riko Stiven (lima dari kiri) foto bersama jajaran seusai memindahkan dua napi ke Lapas High Risk Nusakambangan, Karawangaanyar. (Foto: Istimewa)

Riko menyatakan, seluruh proses pemindahan Nnrapidana ke Lapas Karanganyar sudah mengikuti standar pengamanan dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. "Tentu kita lakukan pemindahan dua napi sesuai protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Bandung Diaz mengatakan, kedua napi ini sudah mendapatkan vonis pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Namun Diaz enggan memberikan inisial atau identitas kedua napi tersebut. "Keduanya divonis hukuman mati dan seumur hidup, sehingga kami lakukan pemindahan ke Lapas High Risk Nusakambangan," kata Diaz. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut