2 Bulan Buron seusai Melakukan Pembunuhan, Preman Cibalong Garut Tertangkap
GARUT, iNews. id - Setelah buron selama lebih dua bulan lebih, WY (30), pelaku pembunuhan terhadap korban H di Kampung Ciheulang, RT02/01, Desa Najaten, Kecamatan Cibalong, berhasil ditangkap. Pelaku WY diringkus di kawasan Jakarta Selatan.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Dede mengatakan, peristiwa pembunuhan terhadap H berawal dari bentrokan dua kelompok pemuda. Kelompok korban dan pelaku terlibat perkelahian di Cibalong.
Kemudian, pada Kamis 25 November 2021 sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku mencari korban H. Pelaku WY dan Yoga (24) yang merupakan preman Cibalong, membawa senjata tajam jenis celurit. Mereka berboncengan sepeda motor.
"Di lokasi kejadian, pelaku bertemu dengan korban H. Pelaku memepet motor korban lalu berhenti. Saat itu, kedua pelaku membunuh korban H menggunakan senjata tajam jenis celurit yang telah disiapkan," kata Kasatreskrim Polres Garut AKP Dede dalam konferensi pers di Mapolres Garut.
Editor: Agus Warsudi