get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis, 2 Pemuda Tasikmalaya Mutilasi Lutung dan Rekam Aksinya demi Konten di Medsos

2 Bandit Ganjal ATM asal Lampung yang Dibekuk di Tasikmalaya Terancam 7 Tahun Penjara

Rabu, 14 September 2022 - 11:23:00 WIB
2 Bandit Ganjal ATM asal Lampung yang Dibekuk di Tasikmalaya Terancam 7 Tahun Penjara
Kapolres Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan menunjukkan RF dan TM, dua bandit ganjal ATM. (FOTO: Polres Tasikmalaya Kota)

Kedua polisi ini berkoordinasi dan meminta bantuan kepada anggota Satlantas Polres Tasikmalaya Kota di lapangan untuk menutup jalur yang akan dilalui oleh dua bandit. Drama pengejaran pun terjadi.

Seperti di film laga, kedua pelaku terus tancap gas, berusaha melarikan diri dari kejaran polisi. Mereka berputar putar di wilayah Kota Tasikmalaya hingga akhirnya menuju jalan ke arah Bandung.

Tepat di pintu rel kereta api Kampung Babakan Jawa, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, polisi berhasil mengadang mobil pelaku. Lantaran mobil sudah terkepung, kedua bandit turun dari mobil dan berusaha kabur. 

Namun langkah dua bandit diadang oleh Briptu Trisna Kirana dan Bripda Willy Haikal. Duel antara Briptu Trisna dengan bandit pun tidak terhindarkan. Kedunya terlibat perkelahian di sekitar rel kereta api dan di selokan.

Beruntung di saat genting, datang anggota Polsek Indihiang dan piket reskim yang langsung mengepung pelaku dan dibantu warga. Akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk dan digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut