get app
inews
Aa Text
Read Next : Pernyataan Resmi Polda Jabar terkait Penundaan Laga Persib vs Persija

1.932 Polisi se-Jawa Barat Dikerahkan dalam Operasi Zebra Lodaya 2022, Ini Sasarannya

Senin, 03 Oktober 2022 - 15:32:00 WIB
1.932 Polisi se-Jawa Barat Dikerahkan dalam Operasi Zebra Lodaya 2022, Ini Sasarannya
Sebanyak 1.982 personel polantas se-Jawa Barat dikerahkan dalam Operasi Zebra Lodaya 2022. (FOTO: HUMAS POLDA JABAR)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 1.982 polisi lalu lintas (polantas) se-Jawa Barat dikerahkan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya yang berlangsung selama dua pekan, 3-16 Oktober 2022. Operasi ini digelar untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, meningkatkan disiplin serta kepatuhan masyarakat.

Operasi Zebra Lodaya 2022 telah dimulai dengan ditandai pelaksanaan apel gelar pasukan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (3/10/2022). Upacara dipimpin oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana didampingi Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi.

"Tujuan dilaksanakannya kegiatan Operasi Zebra Lodaya 2022 ini untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas di jalam raya," kata Kapolda Jabar.

Irjen Pol Suntana menyatakan, terdapat beberapa penekanan kepada personel yang terlibat Operasi Zebra Lodaya 2022, "laksanakan operasi ini dengan persuasif, humanis, dan edukatif didukung dengan penegakan hukum secara elektronik atau teguran simpatik guna meningkatkan simpati masyarakat kepada Polri khususnya polantas," ujar Irjen Pol Suntana.

Kapolda Jabar menuturkan, total 1982 personel polantas yang terlibat dalam Operasi Zebra Lodaya 2022. Mereka terdiri atas, 520 personel satuan tugas (satgas) Polda Jabar dan satgas polres jajaran 1.412.

Selama operasi berlangsung, tutur Kapolda Jabar, anggota dilarang melakukan penegakan hukum lalu lintas secara stationer dan hunting system. Hindari tindakan kontra produktif dan sikap arogan. Para perwira wajib melaksanakan pengawasan dan pengedalian personel di lapangan secara ketat.

"Perhatikan attitude (sikap) anggota di lapangan. Tetap jaga sopan santun dan profesional. Jangan ada lagi (polisi) lalu lintas bekerja tidak sesuai prosedur. Tindak tegas apabila ada anggota yang melanggar dan melakukan tindakan yang dapat menurunkan citra Polri," tutur Kapolda Jabar.

Sasaran penindakan, kata Irjen Pol Suntana, knalpot bising, penggunaan pelat nomor, sirene, dan rotator yang tidak sesuai peruntukan, dan pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas.

"Saya imbau anggota di lapangan senantiasa mengedepankan sikap humanisme. Masyarakat juga diimbau selalu mematuhi aturan dan tata cara berlalu lintas yang baik serta saling menghargai kepada sesama pengguna jalan." ucap Irjen Pol Suntana.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut