114 Pelanggar Lalu Lintas di Sukabumi Terjaring Operasi Zebra Lodaya 2023
SUKABUMI, iNews.id - Sebanyak 114 pelanggar lalu lintas di Kota Sukabumi terjaring Operasi Zebra Lodaya 2023 yang baru berlangsung 5 hari. Mayoritas pelanggaran dilakukan, pengendara motor tidak mengenakan helm.
Satlantas Polres Sukabumi Kota menindak para pengendara pelanggar peraturan lalu lintas dengan tilang secara elektronik atau ETLE.
Kepala Pusat Pengendalian Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota AKP Eryda Kusumah mengatakan, tingginya jumlah pelanggar yang ditindak membuktikan, kesadaran masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancara lalu lintas (kamseltibcarlantas) masih sangat rendah.
"Hingga hari kelima Operasi Zebra Lodaya ini, sebanyak 114 pelanggar lalu lintas, baik pengendara motor maupun mobil, telah kami tindak secara elektronik menggunakan ETLE Mobile dan manual," kata Kapudalops Zebra Lodaya 2023 Polres Sukabumi Kota, Jumat (8/9/2023).
"Karena kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas masih kurang, kepolisian, khususnya Satgas Operasi Zebra Lodaya 2023 akan meningkatkan upaya preemtif dan edukasi sehingga dapat meminimalisasi jumlah pelanggaran lalu lintas," ujar AKP Eryda Kusumah.
AKP Eryda Kusumah, jenis pelanggaran lalu lintas yang ditindak, pengendara motor lalai menggunakan helm, di bawah umur atau anak-anak, pengendara memodifikasi motor dengan knalpot brong, dan melawan arus. Pelannggaran itu meningkatkan potensi kecelakaan.
Diketahui, sebanyak 2.004 personel Polda Jabar dan jajaran dikerahkan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2023. Razia lalu lintas besar-besaran ini digelar selama 14 hari, 4 hingga 17 September 2023 di seluruh wilayah hukum Polda Jabar.
Operasi kepolisian dengan sandi Operasi Zebra Lodaya 2023 yang digelar serentak di wilayah hukum Polda Jabar itu mengusung tema "Keamanan Ketertiban Kelancaran dan Keselamatan Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024."
Editor: Agus Warsudi