10 Fakta Pembunuhan Bocah SD di Bogor yang Terbungkus Kain di Bak Kamar Mandi

PEMALANG, iNews.id - Pelaku pembunuhan bocah perempuan kelas dua sekolah dasar (SD), Fira Angela Nurhidayah (FAN) sebelumnya tertulis Vera Anjelia Nur Hidayah (8) di Kampung Cinangka, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akhirnya ditangkap polisi.
Tersangka bernama Hariyanto (23) yang berjualan bubur ayam ini ditangkap di rumahnya di Dukuh Cikalong, Desa Gendoang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Kamis (4/7/2019).
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku nekat membunuh korban karena merasa terganggu saat ingin beristirahat setelah pulang berjualan.
Berikut 10 fakta pembunuhan bocah SD di Bogor:
1. Korban Dilaporkan Hilang pada Sabtu (29/6/2019)
Warga Kampung Cinangka, Desa Cipayung Girang, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan mayat dalam bak mandi.
Belakangan diketahui identitas mayat tersebut yakni Fira Angela Nurhidayah (8), bocah kelas 2 SD yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya dan ramai di media sosial di Kabupaten Bogor. Korban ditemukan dalam posisi tubuh terbungkus kain di dalam bak kamar mandi rumah kontrakan tersangka.
Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena mengatakan, korban dilaporkan hilang oleh orang tuanya sejak Sabtu, 29 Juni 2019. Jasad anak pasangan dari Taufik Hidayatullah (30) dan Rahmawati (28) ditemukan mengenaskan di kamar mandi kontrakan milik Didin yang disewa pelaku.
2. Keluarga Korban Sempat Datang ke Paranormal
Kepergian FAN (8) siswi SD secara tidak wajar dan mengenaskan di dalam kamar mandi rumah kontrakan milik kakeknya di Kampung Cinangka, Desa Cipayung Girang, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyisakan duka mendalam bagi keluarga.
Nahasnya lagi, kepergian gadis berusia delapan tahun itu belum diketahui ibu kandungnya yang sudah setahun menjadi TKI di Taiwan.
Bibi korban, Nurma Andriani menuturkan, keluarga sempat menemui orang pintar atau paranormal untuk mencari keberadaan korban karena sudah tiga hari pencarian tidak membuahkan hasil.
Editor: Kastolani Marzuki